Sebelum Pinjam, Kenali Dulu Ini Macam-macam Jenis KUR Mandiri

Sebelum Pinjam, Kenali Dulu Ini Macam-macam Jenis KUR Mandiri

Sebelum Pinjam, Kenali Dulu Ini Macam-macam Jenis KUR Mandiri--

RADARUTARA.ID - Bagi kamu para pelaku Usaha mikro kecil menengah yang berniat untuk mengajukan pinjaman di Bank Mandiri sebaiknya mengetahui berbagai macam Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di Bank Mandiri berikut.

Secara umum KUR sendiri adalah pembiyaan ataupun modal kerja yang ditujukan kepada para pelaku perseorangan  dengan sekali kecil atau biasa di sebut Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang produktic dan memenuhi syarat sebagai penerima.

Oleh sebab itu ada baiknya para debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR di Bank Mandiri sebaiknya memahami beberapa informasi dasa dan perbedaan serta suara pengajuan yang diperlukan untuk mengajukan Pinjaman KUR.

KUR sendiri dibagi dalam beberapa jenis, yang pastinya memiliki syarat dan ketentuan berbeda, untuk itu Para Nasabah juga wajib menyesuaikan Untuk memilih KUR mana yang bakal di pinjam. 

BACA JUGA:Ditanya Soal Koalisi Prabowo-Erick Tohir di Pilpres 2024, Presiden Jokowi Tersenyum Lebar

Berikut KUR Mandiri tahun 2023.

 

1. KUR Super Mikro

Yang pertama adalah KUR Super Mikro. Disini para nasabah bisa mendapatkan limit pinjaman mulai dari Rp 10 Juta hingga sampai Rp 100 Juta, adapun tenor pinjman maksimal uang ditawarkan adalah 3 tahun bagi kredit modal kerja dan 5 tahun bagi kredi investasi.

Biasanya KUR Super Mikro memberikan dukungan bunga efektif sebesar 3% pertahun

BACA JUGA:Sangat Gampang, Ini Dia Cara Cetak STNK Anti Ribet Setelah Melakukan Pembayaran Online

2. KUR Mikro

Selanjutnya adalah KUR MIKRO dengan limit Kredit yang ditawarkan mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 Juta, selain itu KUR MIKRo juga memberikan tenor maksimal selama 3 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk Kredit investasi.

Untuk Suku Bunga KUR ini berada di angka 6% pertahun, dan biasanya juga akan terus meningkat. Syarat untuk mengajukan pinjaman ini adalah anggunan pokok ataupun anggunan tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: