Soal Dugaan Kredit Fiktif di Garut yang Melibatkan Ratusan Warga, Polisi Turun Tangan

Soal Dugaan Kredit Fiktif di Garut yang Melibatkan Ratusan Warga, Polisi Turun Tangan

Soal Dugaan Kredit Fiktif Di Garut, Polisi Turun Tangan--

RADARUTARA.ID - Kasus Dugaan Kredit fiktif yang menimpa ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut kepada PT Permodalan Nasional Mardani (PNM) Mekaar , tampaknya akan berbuntut panjang. Saat ini polisi juga ikut melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, membeberkan pihaknya memang menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Akan tetapi dipastikan prose penyelidikan akan tetap dilakukan.

"Sudah direspon, saat ini dilakukan pendalaman dan bukti-bukti awal pidanyanya" ujarnya.

BACA JUGA:Heboh, Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Hutang

BACA JUGA:Terkait Dugaan Hutang Fiktif Warga Garut, Begini Kata PNM

Dijelaskanya pula, dari hasil penyelidikan sementara, diduga kasus yang menjerat ratusan warga tersebut dilakukan oleh Pengurus PT PNM Mekar. 

"Hal ini masih akan diselidiki lebih lanjut, dugaan sementara, kasus ini adalah penipuan dan penggelapan dari pengurus PNM," Katanya.

Dipastikannya pula, pihaknya juga telah menyiapkan posko pengaduan untuk warga guna mengumpulkan informasi untuk membantu proses penyelidikan.

"Bagi masyarakat yang ikut terimbas bisa melaporkan ke Posko yang telah tersedia," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: