Pembatasan Gas Subsidi 3 Kg Dikeluhkan UMKM, Pemerintah Diminta Membuat Skema Berbeda

Pembatasan Gas Subsidi 3 Kg Dikeluhkan UMKM, Pemerintah Diminta Membuat Skema Berbeda

Pelaku UMKM di Putri Hijau keluhkan pembatasan pembelian gas 3 Kg--

"Tapi, usaha mikro yang omsetnya kecil atau masih belum stabil, masih bisa diberi akses untuk mendapat jatah tertentu," pungkasnya.

BACA JUGA:Keji, Wanita Dirudapaksa dan Adik Laki-laki Dibunuh Beramai-ramai di India, karena Hal Ini

Di sisi lain, Rizal menekankan, dalam konteks, ini pemerintah juga harus melakukan pengawasan secara serius. Pengawasan itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan status UMKM demi mendapatkan subsidi.

Salah satu langkah awalnya, masih Rizal, harus terjalin koordinasi antara kementerian/ lembaga untuk mendapatkan data UMKM yang konkret.

"Jika mau menerapkan, basis data UMKM harus diperkuat," sarannya.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya Kementerian ESDM menyampaikan kebijakan terbarunya yang akan mengubah skema gas subsidi 3 Kg pada semester kedua tahun ini. Subsidi tidak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat, yaitu masyarakat miskin. Dampaknya, harga jual gas 3 kg akan disesuaikan dengan harga pasar.

Dan saat ini, Kementerian ESDM telah menyiapkan beberapa skema untuk penyaluran subsidi. Di antaranya dengan menggunakan kartu atau barcode yang terhubung dengan perbankan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: