Desa Diminta Optimalkan Penagihan Pajak Bumi Bangunan

Desa Diminta Optimalkan Penagihan Pajak Bumi Bangunan

Ilustrasi Pajak--

RADARUTARA.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk mengoptimalkan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) di masyarakat.

Menurut Camat, seluruh desa sudah menerima SPPT PBB yang menjadi dasar penagihan PBB kepada masyarakat. Diharapkan Camat, SPPT PBB yang sudah diserahkan oleh Dispenda Bengkulu Utara melalui desa, itu bisa segera diserahkan kepada masing-masing masyarakat yang bersangkutan.

"Seluruh desa sudah menerima SPPT PBB dari Dispenda Bengkulu Utara. Kami berharap SPPT yang sudah ada di desa, itu segera diserahkan ke masyarakat. Sehingga penagihan PBB kita di tahun, ini bisa mencapai hasil yang lebih optimal," pinta Camat.

BACA JUGA:Dinkes Diminta Segera Eksekusi Pembangunan Gedung Prototype Puskesmas Sebelat

Ditargetkan Camat, capaian PBB yang disumbangkan oleh desa di tahun, ini dapat mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Jika semula serapan PBB hanya mampu diraih pada angka 70 persen. Diharapkan tahun, ini capaian PBB dari setiap desa bisa terkumpul 90 persen.

"Kalau untuk 100 persen masih susah. Karena dari masing-masing desa pasti ada SPPT yang bermasalah. Namun minimal kita targetkan di tahun, ini capaian PBB di masing-masing desa bisa tembus diangka 90 persen," harapnya.

Lebih jauh Camat menegaskan, pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Dan hasil dari pembayaran pajak, ini nantinya menurut Camat, juga akan berdampak terhadap alokasi anggaran yang diterima oleh desa. Sehingga sangat disayangkan, Camat, apa bila masih ada masyarakat yang tidak patuh terhadap kewajibannya membayarkan pajak ke daerah.

"Hasil dari pajak yang kita bayarkan hari ini akan berkontribusi untuk desa. Sehingga kami berharap, masyarakat bisa proaktif memenuhi kewajibannya dalam membayarkan pajaknya ke daerah," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: