Jangan Anggap Sepele, Tak Punya KTP di Umur 17 Tahun Akan Terhapus Otomatis dari KK

Jangan Anggap Sepele, Tak Punya KTP di Umur 17 Tahun Akan Terhapus Otomatis dari KK

DOK/RU.ID- Masyarakat MSS terlihat antusias mengikuti perekaman KTP oleh Dukcapil Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID- Urusan kependudukan saat, ini tak bisa dianggap sepele. Bagi warga penduduk yang umurnya sudah genap 17 tahun, sebaiknya segera melakukan pengurusan terhadap identitas kependudukannya berupa KTP-nya.

Karena jika sudah sampai umur 17 tahun ternyata belum melakukan perekaman atau membuat KTP. Maka secara otomatis nama yang bersangkutan akan terhapus di dalam daftar nama kartu keluarga (KK).

"Sehingga jangan kaget kalau sewaktu-waktu ada nama anggota keluarganya di dalam KK hilang. Itu, disebabkan anggota keluarga yang bersangkutan belum melaksanakan perekaman atau membuat KTP ketika umurnya sudah 17 tahun," ungkap Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danang Harjuanto, SE, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP.

BACA JUGA:Peternak Diminta Waspadai Serangan Virus Antraks, Berikut Ciri-ciri dan Cara Penanganannya

Ditambahkan Sutikno, nama anggota keluarga yang secara otomatis hilang dari daftar KK, itu akan muncul kembali. Ketika anggota keluarga yang bersangkutan sudah melaksanakan proses rekam atau membuat KTP elektronik yang dianjurkan oleh Dukcapil Bengkulu Utara.

"Akan muncul lagi di dalam KK, ketika yang bersangkutan sudah melaksanakan rekam atau membuat KTP. Tapi dalam proses pembuatan KTP nanti, bagi anggota keluarga yang namanya sempat hilang dari KK agar dapat menunjukan fisik dokumen KK lamanya. Karena fisik dokumen KK lama, itu akan menjadi pedoman petugas Dukcapil bahwa yang bersangkutan benar-benar sudah layak untuk memiliki KTP. Dan masalah seperti ini sudah sering kita temui, termasuk pada waktu proses perekaman KTP kolektif yang dilaksanakan oleh Dukcapil Bengkulu Utara di kecamatan kita kemarin," akunya.

Lebih jauh, Sutikno, mengungkapkan. Pada proses perekaman KTM kolektif yang dilaksanakan Dukcapil Bengkulu Utara di Kecamatan MSS, kemarin.

Setidaknya 60 persen atau sekitar 200 lebih masyarakat yang belum melaksanakan perekaman atau memiliki KTP berhasil terlayani. Jumlah kehadiran, ini dinilai Sutikno, cukup besar dari angka yang ditargetkan sebelumnya.

"Awalnya ada 405 masyarakat di 10 desa yang kita sasar. Tapi dalam kurun waktu 4 bulan setelah angka itu muncul berdasarkan pendataan petugas Pantarlih. Secara berangsur ternyata masyarakat sudah ada yang mengurus KTP-nya sendiri. Sehingga waktu pelayanan kemarin berjalan, angka 405 yang kita targetkan itu sudah berkurang. Dan waktu pelayanan kemarin berjalan, tingkat kehadiran masyarakat mencapai 200 orang lebih. Sehingga kita pastikan 60 persen warga yang semula belum memiliki KTP, kini sudah memiliki KTP," demikian Sutikno.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: