Tunjangan Perangkat Desa dan BPD Hanya Tercover 10 Bulan

Tunjangan Perangkat Desa dan BPD Hanya Tercover 10 Bulan

Siltap Tunjangan dan Gaji Perangkat Desa & BPD di Tahun 2023 Dikabarkan Naik --

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Anggaran tunjangan untuk perangkat desa (Parades) dan BPD pada APBD murni TA 2023, ini hanya tercover selama 10 bulan. Ini, menunjukan masih ada sisa anggaran tunjangan untuk Parades dan BPD selama dua bulan lagi yang belum tercover.

"Yang sudah tercover full 12 bulan baru Siltap Parades. Untuk tunjangan Parades dan BPD di APBDes murni tahun, ini barus teranggarkan sampai 10 bulan," ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo.

BACA JUGA:Desa Diminta Optimalkan Penanganan Stunting Lewat Pemberian Makanan Tambahan

Kendati demikian, Puji, meminta kepada Parades dan BPD di desa agar tidak gusar tentang tunjangan tersebut.

Karena menurut Puji, sisa dua bulan tunjangan yang menjadi hak Parades dan BPD, ini akan berusaha dipenuhi pada momentum APBD Perubahan TA 2023 dan perubahan APBDes di usulan tahap akhir, nanti.

"Biasanya sisa dua bulan yang belum tercover saat ini akan tetap dibayarkan. Tapi anggaran tersebut akan di alokasikan pada saat setelah adanya APBD perubahan dan perubahan APBDes pada usulan ADD tahap akhir nanti," demikian Puji.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: