Buka Layanan PSK Online, 2 Waria Diciduk Polres Bengkulu Utara

Buka Layanan PSK Online, 2 Waria Diciduk Polres Bengkulu Utara

2 mucikari PSK online berhasil diamankan Polres Bengkulu Utara--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Satreskrim Polres  Bengkulu Utara, berhasil mengamankan perdagangan manusia yang dilakukan oleh mucikari melalui media sosial.

Tindak pidana perdagangan orang atau mucikari, terungkap setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, dan akhirnya SI dan HL diamankan petugas dilokasi berbeda diwilayah Kota Arga Makmur makmur. 

Kapolres Bengkulu Utara, Andy Pramudya Wardana menyampaikan, pelaku SI diamankan di kosannya yang berada di Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur makmur pada tanggal 20 Juni 2023 yang lalu. 

Sedangkan pelaku HL diamankan pada tanggal 21 Juni 2023 yang lalu, di kediamannya di Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur makmur. 

"Pelaku melancarkan aksinya dengan sistem online, Sedangkan tarif perempuan yang dijual oleh pria hidung belang Rp500 ribu hingga Rp750 ribu. Kemudian pelaku setiap kali transaksi mendapatkan imbalan sebesar Rp50 ribu," Ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Update PLN di Bengkulu Utara, Dihantam Angin Kencang, Listrik di Lais Padam

BACA JUGA:Petugas Pos Mortem Temukan Cacing Hati Hewan Kurban di Putri Hijau

Dari catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah melakoni pekerjaan  tersebut sejak dua tahun yang lalu. Dari hasil transaksi, Pelaku gunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku juga, dijelaskan Kapolres, melakukan  transaksi secara online dikediamannya masing-masing. 

"Aksi pelaku diketahui setelah mendapatkan laporan dari warga, wanita yang diperjual belikan juga terdapat anak masih dibawah umur," Imbuhnya

Untuk diketahui, hingga Juni 2023 Polres Bengkulu Utara utara telah berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: