Sumbang Kasus, 7 Desa di Ketrina ini Jadi Lokus Penanganan Stunting

Sumbang Kasus, 7 Desa di Ketrina ini Jadi Lokus Penanganan Stunting

Ilustrasi stunting--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Tuju desa yang tersebar di empat kecamatan dalam wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) menjadi lokus penanganan kasus stunting oleh Pemkab Bengkulu Utara di tahun 2023.

Tujuh desa yang menjadi lokus, itu diantaranya Desa Lubuk Mindai, Kecamatan Ketahun, Desa Melati Harjo, Kecamatan Ketahun dan Desa Karang Pulau yang berada di bawah naungan wilayah kerja Puskesmas Karang Pulau.

Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Ulok Kupai dan Desa Talang Berantai, Kecamatan Ulok Kupai dibawah naungan wilayah kerja Puskesmas Tanjung Harapan.

Terakhir dilanjutkan oleh Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dibawah naungan wilayah kerja Puskesmas Suka Makmur. 

BACA JUGA:Hibah Aset Pasar ke Desa Ditargetkan Bisa Terealisasi Tahun Ini

BACA JUGA:Susahkan Pasien, Pemkab Bengkulu Utara Diminta Perbaiki Akses ke RS Lagita

Kepala Puskesmas (Kapus) Karang Pulau, Hendro Lasimo, SKM, menerangkan. Total tiga desa di wilayah kerjanya itu terpaksa menjadi lokus penanganan stunting mengingat desa yang bersangkutan masih memiliki kasus stunting.

Dan untuk mendukung upaya penanganan kasus stunting di tiga wilayah desanya, itu kata Hendro, berbagai upaya dengan melibatkan lintas sektor seperti BKKBN, Puskesmas, desa dan instansi lainnya telah dilakukan.

"Penanganan sudah kita optimalkan kepada desa-desa yang menjadi lokus ini melalui peran lintas sektor. Baik melalui rembuk stunting dan tindakan lainnya," ungkap Hendro.

Lebih jauh Hendro, menerangkan. Dalam penanganan kasus stunting, ini Puskesmas hanya berperan dalam konteks penyembuhan atau kuratif.

"Untuk upaya yang lebih luas khususnya terkait pencegahan. Ada pihak BKKBN yang membidangi. Berikut didukung oleh peran masing-masing pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti kegiatan Posyandu," demikian Hendro.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: