2 Orang Perebutkan Jabatan Kadun di Desa Padang Sepan, Wajib Ikuti Serangkaian Tes Seleksi
2 Orang Perebutkan, Jabatan Kadun Di Desa Padang Sepan--
RADARUTARA.ID- Untuk mengisi Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Sepan Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) pada Rabu (21/06) menggelar seleksi Perangkat Desa. Seleksi ini sendiri diikuti oleh 2 orang pendaftar yang nantinya bakal memperebutkan Posisi Kepala Dusun (Kadun) yang saat ini kosong.
Kepala Desa Padang Sepan Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Emron menuturkan, sebelumnya ada kekosongan salah satu jabatan perangkat desa lantaran Kadun yang lama mengundurkan diri.
"Kadun lama mengundurkan diri oleh sebab itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan seleksi perangkat desa," tutur Kades.
BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
Diterangkan pula oleh Kades,para peserta wajib mengikuti beberapa tahapan tes dalam perekrutan ini, diantaranya Tes Tertulis, Tes Wawancara dan Tes Komputer. Dimana nantinya dari beberapa tes tersebut akan dilihat siapa yang mendapatkan nilai terbaik untuk dipilih menempati jabatan Kadun yang kosong.
"Yang pasti siapa yang terpilih nantinya adalah yang terbaik, dan dirasa memang cocok untuk mengisi jabatan Kadun yang kosong," terang Kades.
Kades juga memastikan, setelah mendapatkan satu orang terbaik nantinya pihaknya akan segera melakukan pelantikan, hal ini dilakukan guna lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam waktu dekat kita segera melakukan pelantikan, dengan begitu pelayanan kepada masyarakat akan kembali optimal," Kata Kades.
BACA JUGA:Resmi, Bupati Bengkulu Utara Berhentikan Jabatan Kades Jabi Periode 2022-2028
Emron juga menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apapun dalam pelaksanaan tes ini, oleh sebab itu dirinya menyerahkan seluruh tahapan seleksi kepada panitia pelaksana (Pansel) yang telah di bentuk.
"Kami pihak pemerintahan desa hanya akan menerima hasil nilai yang diberikan oleh Panitia seleksi yang juga akan di jadikan sebagai acuan," tutupnya.
Adapun dua orang yang mengikuti seleksi Perangkat Desa di Padang Sepan Kecamatan Tanjung Agung Palik adalah :
1.Junaidi
2.Iwang Marshanda.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: