Resmi! Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha

Resmi! Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha

Resmi, pemerintah tetapkan 28 dan 29 Juni cuti bersama Hari Raya Idul Adha--

RADARUTARA.ID - Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Sebagai informasi, berdasarkan kalender pemerintah Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengucapkan bahwa pemerintah menerima usulan untuk penetapan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Azwar menyampaikan, usulan itu bahkan sempat dibahas oleh beberapa menteri terkait pada saat berkumpul di Kementerian Sekretariat Negara beberapa waktu yang lalu.

“Ada usulan selain hari libur nasional pada tanggal 29 Juni 2023, tanggal 28 itu kita usulkan jadi cuti bersama. Lalu di tanggal 30 itu kejepit, maka diusulkan juga menjadi cuti bersama,” ujar Menteri PANRB.

BACA JUGA:Menguak Arti Mimpi Naik Kereta Seperti Mimpi SBY

BACA JUGA:Gaji Pertama PPPK Langsung 100 Persen, Ini Besarannya yang Harus Kamu Tahu

Lalu, Menteri PANRB ini mengatakan bahwa usulan agar menambah waktu libur di waktu Hari Raya Idul Adha 1444 H sekarang hanya tinggal menunggu restu dari Presiden RI.

Apabila Presiden Joko Widodo menyetujui rencana itu, maka pemerintah akan segera meluncurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Tak hanya itu, Azwar juga menilai bahwa penetapan hari cuti bersama 28 dan 30 Juni 2023 tersebut bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong pergerakan dan pemerataan ekonomi di seluruh penjuru di Indonesia.

Dari usulan tersebut diharapkan untuk bisa meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga, karena kebetulan Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H bertepatan dengan hari libur bagi anak sekolah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: