BPD TAP, Dituntut Profesional Jalankan Tugas Pelayanan ke Masyarakat
BPD TAP, Dituntut Professional --
TAP, RADARUTARA.ID - Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal S.IP meminta anggota BPD diwilayah nya untuk bekerja secara profesional dan amanah. Menurut Zainal ada beberapa tugas serta fungsi BPD yang harus dilakukan, mulai dari menyepakati, membahas peraturan Desa, sebagai fungsi utama yaitu pengawasan terhadap kinerja dari pemerintah Desa.
"BPD memang mitra Pemerintah Desa, tapi jangan acuh dan wajib mengetahui pokok - pokok permasalahan di Desa," tegasnya.
Dirinya juga menyatakan bahwa Kepala Desa dan BPD menerima amanah dan kepercayaan yang sama dari masyarakat untuk memimpin jalannya penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing.
"Pengawasan itu tidak boleh setengah - setengah, wajib benar-benar dilakukan karena anggaran DD itu untuk kesejahteraan masyarakat," demikian Zainal.
BACA JUGA:2 Hari Lagi Satelit Asli Indonesia Segera Mengorbit, Sasar Daerah Ini
BACA JUGA:Ditanya Soal Nasionalisme, Begini Jawaban Prabowo
Selain itu fungsi pengawasan yang disandang oleh BPD, Zainal juga menyampaikan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan anggaran pemerintah desa, harus diketahui oleh publik dan dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pemerintah desa atas permintaan BPD.
"Sumber dana serta pemanfaatan dana tersebut harus diinformasikan secara terbuka dihadapan publik, agar azas transparansi seperti yang diharapkan oleh pemerintah saat ini dapat tercapai," pinta Zainal.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: