Hari Ini, Forum Indramayu Geruduk Pesantren Al Zaytun, Ini Isi Tuntutannya

Hari Ini, Forum Indramayu Geruduk Pesantren Al Zaytun, Ini Isi Tuntutannya

Hari Ini, Forum Indramayu Geruduk Pesantren Al Zaytun, Ini Isi Tuntutannya--

RADARUTARA.ID - Forum Indramayu berencana untuk melakukan aksi demonstrasi terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kamis (15/6/2023). Sedikitnya ada lima tuntutan yang disampaikan dari organisasi masyarakat tersebut.

Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan pengamanan yang ketat agar mengawal jalannya penyampaian pendapat oleh ormas tersebut bisa berjalan dengan tertib hingga tidak mengganggu warga lainnya yang tidak ikut dalam aksi demo.

"Yang akan melakukan kegiatan mengemukakan pendapat didepan umum namanya Forum Indramayu Menggugat," ucapnya

BACA JUGA:Penguasa Alam Jin Tanah Jawa Sebelum Datang Syekh Subakir, Hubungan Asta Dewa dan Ratu Kidul

BACA JUGA:Sangat Beruntung! Ini 6 Weton Pewaris Ilmu Rajah Kalacakra Serta Titisan Syekh Subakir yang Sakti Mandraguna

Walaupun demikian, belum dipastikan berapa jumlah personel kepolisian yang akan dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi ini. Ajin meminta agar aksi dapat dilakukan sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Kami telah siapkan rencana pengamanannya dan kami juga telah menghimbau supaya pelaksanaan menyampaikan pendapat didepan umum bisa dilakukan dengan tertib dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," tuturnya.

BACA JUGA:Nabi Yusuf Membaca Doa Ini Saat Tafsirkan Mimpi dan Minta Keberkahan Rezeki

BACA JUGA:Ponpes Al -Zaytun Beri Aturan Nyeleneh, Santri Boleh Zina, Soal Dosa Bisa Dibayar dengan Uang

Berikut ini isi lima tuntutan mereka yaitu:

1. Kupas tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun melibatkan MUI dan KEMENAG.

2. Kupas tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan dari laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga menjadi korban pemerkosaan Panji Gumilang.

3. Tegakkan UPPA mengenai kepemilikan tanah serta tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar yang tidak jelas izin peruntukannya, menyelidiki pencucian uang.

4. Hentikan pembuatan Dersus atau Dermaga Khusus Al-Zaytun yang ada di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur dan jalan khusus atau jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya apabila dimanfaatkan praktek penyelundupan senjata, narkoba serta perdagangan manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: