Nunggak Tagihan, Hari Ini PLN Sudah Putus 24 Pelanggan Jaringan Listrik di Bengkulu Utara
Nunggak Tagihan, Hari Ini PLN Sudah Putuskan 24 Jaringan Listrik di Bengkulu Utara--
RADARUTARA.ID - Mulai hari ini,Selasa 6 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023, PLN bakal melakukan pemutusan pelanggan yang menunggak di seluruh wilayah kerja PLN ULP Arga Makmur.
Setidaknya, 24 pelanggan listrik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara diputus karena nunggak pembayaran.
Kepala PLN ULP Arga Makmur, Fahmi Ramadhona kepada radarutara.id menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pemutusan bagi pelanggan sudah dimulai hari ini (6/6/2023). Dari penyisirannya, bersama tim sudah 24 pelanggan telah diputus pihak PLN karena menunggak.
"Data dari 24 pelanggan yang diputus itu tersebar di daerah Lais, Ketahun, Kerkap dan Lubuk Durian dan angka rupiah ditaksir sebesar Rp8 juta," ungkapnya.
BACA JUGA:Misteri Hilangnya Game Higgs Domino Island dari Playstore
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Akibatnya kalau Kamu Nunggak Pembayaran Listrik
Meski begitu, Fahmi mengaku dari jumlah pelanggan yang telah diputuskan, ada juga pelanggan yang siap membayar lunas saat tim mendatangi rumahnya.
"Dari catatan kami, 76 pelanggan lunas ditempat, kalau nilainya berkisar Rp34 juta," sambungnya.
Untuk pelanggan PLN yang diputuskan jaringan listrik akibat menunggak, Fahmi menjelaskan maka pelanggan akan digantikan dengan meteran baru model pulsa.
Namun kata dia, dengan catatan pelanggan harus melunasi seluruh tunggakan di bulan berjalan dan tentunya pelanggan tidak akan dibebankan biaya pembayaran meteran yang baru.
BACA JUGA:Berikut 9 Fakta Menarik Janda yang Jarang Diketahui Pria, Nomor 5 Bikin Penasaran
BACA JUGA:Doa Ini Disebut Raja Segala Doa, Hutang Lunas, Hajat Terkabul, Dosa Diampuni dan Pahala Melimpah
Namun, jika setelah diputus pihak pelanggan tidak langsung mengurus untuk pelunasan biaya tunggakan, atau baru mengurus setelah bulan ketiga berjalan maka pelanggan harus membeli meteran yang baru sesuai harganya.
"Silahkan urus secepatnya, karena jika dibiarkan berlarut akan dikenakan biaya pemasangan meteran baru," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: