Pemadaman Listrik Diharapkan Tak Diwaktu Jam Kantor
Jaringan listrik milik PLN--
MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Sejumlah masyarakat atau konsumen PLN di wilayah kerja PLTD Kota Bani ranting Mukomuko kembali mengeluhkan pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak PLN.
Sejumlah warga berharap, pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak PLN dapat disesuaikan dengan kepentingan umum. Dimana pemadaman diharapkan dapat dilakukan di luar jam sibuk atau jam kantor.
Duakui warga, pihaknya tetap mendukung apapun keputusan dari pihak PLN, terutama dalam upaya peningkatan pelayanan, hanya saja diharapkan ada aturan yang melarang pemadaman di jam kerja.
"Kami berharap pemadaman dapat disesuaikan dengan kepentingan umum. Jangan di waktu jam kantor terjadi pemadaman. Karena di jam kantor seluruh pelayanan umum seperti Puskesmas, sekolah, perkantoran dan lain sebagainya sedang berlangsung," ungkap salah satu warga Suka Makmur, Hendri.
BACA JUGA:Layangkan Surat, FKKD MSS Desak DPRD Segera Panggil Bos PLN
Diakui Hendri, dampak pemadaman listrik yang terjadi sangat berpengaruh kepada banyak sektor. Terutama sektor jaringan komunikasi. Ketika listrik padam kata Hendri, seluruh jaringan tower BTS juga ikut kehilangan sinyal.
"Terutama waktu pemadaman jaringan internet dan komunikasi dari tower BTS juga ikut padam. Dan dampak dari hilangnya sinyal jaringan untuk kepentingan umum sangat luar biasa. Sehingga upayakan pemadaman listrik disesuaikan dengan waktu-waktu libur saja. Seperti hari minggu atau tanggal merah nasional. Kami rasa, itu akan lebih bisa diterima oleh masyarakat atau konsumen," demikian Hendri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: