Dijamin Aman, Simak 5 Aplikasi Penghasil Uang Halal Berikut Ini

Dijamin Aman, Simak 5 Aplikasi Penghasil Uang Halal Berikut Ini

Dijamin Aman, Simak 5 Aplikasi Penghasil Uang Halal Berikut Ini--

RADARUTARA.ID - Gajimu pas-pasan? Namun ingin memiliki penghasilan tambahan? Tenang, di artikel kali ini akan membahas deretan aplikasi penghasil uang halal yang bisa kamu download dari Play Store dan App Store.

Jadicukup dengan bermodalkan handphone dan internet, kamu sudah bisa langsung mendapatkan tambahan penghasilan secara otomati.

Kali ini radarutara.id akan membahas 5 aplikasi penghasil uang yang bisa kamu manfaatkan untuk mencari uang, yang bisa kamu lakukan  di rumah dan bahkan sambil rebahan santai di kasur kesayangan kamu.

Sudah banyak yang membuktikan bahwa aplikasi semacam ini benar-benar menghasilkan uang. Penasaran? Simak artikel dibawah ini.

BACA JUGA:6 Aplikasi Penghasil Uang, Dapat Cuan Sambil Rebahan

BACA JUGA:Kenalan Yok dengan Metaverse, Ladang Cuannya Dunia Digital

1. Buzzbreak 

Buzzbreak merupakan aplikasi yang menghadirkan konten berita dan video singkat. Aplikasi yang satu ini juga menjadi tempat untuk kamu mendapatkan uang tambahan. Kamu hanya perlu mengumpulkan poin dalam aplikasi tersebut dengan membukanya setiap hari. 

Untuk mendapatkan poin tambahan, kamu perlu membaca berita dan menonton video di dalamnya. Kamu pun bisa mengundang teman supaya ikut mengunduh aplikasi ini. Jika berhasil, tentunya ada bonus poin lagi yang menanti kamu. 

Poin yang berhasil kamu kumpulkan bisa tukar dengan rupiah yang nantinya akan ditransfer ke rekening kamu. Batas maksimal penukarannya adalah 5.000.000 poin.

 

2. Jakpat

Selanjutnya ada aplikasi penghasil uang halal bernama JAKPAT. Aplikasi yang satu ini memiliki antarmuka yang sederhana dan cukup mudah digunakan.

JAKPAT merupakan salah satu aplikasi karya anak bangsa, dimana aplikasi ini dikembangkan oleh sebuah tim yang menghubungkan lebih dari 500 ribu responden dengan para pelaku survey terbesar di seluruh dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: