Berniat Tukar Uang Rupiah Bersambung dari BI, Begini Cara Resminya

Berniat Tukar Uang Rupiah Bersambung dari BI, Begini Cara Resminya

Berniat Tukar Uang Rupiah Bersambung, Begini Caranya--

"Dengan terbitnya UU HPP tersebut, tarif PPN Indonesia akan mengalami penyesuaian dari semula sebesar 10 persen menjadi sebesar 11 persen," sebagaimana dilansir dari laman BI. 

Jadi jika kamu berminat untuk membeli uanh bersambung ini, baik untuk digunakan bertransaksi ataupun dijadikan koleksi pajangan, pastikan langkah yang kamu lakukan sudah tepat dan benar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: