Modus Menyuruh Mandi, ODGJ di Karawang Diperkosa Petugas Dinsos

Modus Menyuruh Mandi, ODGJ di Karawang Diperkosa Petugas Dinsos

Modus Menyuruh Mandi, ODGJ di Karawang Diperkosa Petugas Dinsos--

RADARUTARA.ID- Memilukan, seorang petugas Dinas Sosial (Dinsos) Karawang tega memperkosa seorang gadis pengidap gangguan jiwa atau ODGJ. Pelaku berinisial H berusia 40 tahun berhasil diringkus polisi. Diketahui dirinya merupakan anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang.

Bahkan aksi bejat tersebut ternyata sudah dilakukan sebanyak dua kali, kasus ini bermula ketika korban yang memang sehari-hari dirawat oleh H disuruh mandi pada malam hari. Bahkan setelah mandi korban juga disuruh memakai daster untuk tidur, hingga terjadinya kejadian pemerkosaan tersebut.

Korbanpun berteriak namun pelaku berusaha membekap mulut korban, hanya saja teriakan korban tersebut terdengar petugas Damkar Karawang yang berada di kantor tepat di sebelah kantor Dinsos.

BACA JUGA:Hari ini Diprediksi Sinar UV Ekstrim, BMKG Ingatkan Masyarakat untuk Gunakan Sunscreen

Karena merasa curiga petugas damkar langsung mengecek ke lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.

Pelaku ternyata sudah melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali, yakni aksi pertama dilakukan pelaku di kamar mandi saat korban tengah mandi dan aksi kedua dilakukan di ruang sekretariat IPSM.

Pelaku dikenakan Pasal 285 juncto Pasal 286 KUHP dengan ancaman penjara minimal 12 tahun penjara. Selain itu kasus ini akan kembali diselidiki, guna memastikan tidak ada korban pemerkosaan lainnya selama H bertugas sebagai satgas PMKS Dinsos Karawang. 

Sementara itu pihak keluarga korban belum menyampaikan laporan apapun, karena terhimpit masalah ekonomi, namun pihak Dinsos Karawang memastikan akan tetap mengawal kasus ini.  *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: