Polsek Putri Hijau Kembali Amankan 2 Pelaku Curnak di TKP Berbeda
Hasil Pengembangan, Polsek Putri Hijau Kembali Amankan 2 Pelaku Curnak di TKP Berbeda--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Komitmen jajaran Polsek Putri Hijau untuk mengungkap jaringan spesialis pencurian ternak (Curnak) di wilayah hukumnya terus digeber. Hasilnya, dalam tempo waktu kurang dari 24 jam pasca pengungkapan kasus pertama.
Jajaran Satreskrim Polsek Putri Hijau kembali berhasil meringkus dua orang pelaku Curnak yang beraksi di TKP yang berbeda.
BACA JUGA:Polsek Putri Hijau Tangkap Komplotan Maling Ternak, Tembak Sapi Pakai Senapan Angin
Dua pelaku Curnak hasil pengembangan jajaran Satreskrim Putri Hijau, ini masing-masing berinisial TR, 35 tahun asal afdeling 1 PT Agricinal, Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau dan ES, 37 tahun asal afdeling 3 PT Agricinal.
"Dari hasil pengembangan pada pengungkapan kasus pertama, kita berhasil mengamankan 2 pelaku baru lagi," ungkap Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, pada penyampaian rilisnya Kamis (6/4) pagi, ini.
Dikatakan Kapolsek, terungkapnya jaringan spesialis Curnak pada kasus kedua, ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polsek Putri Hijau dengan cara menggali keterangan dari dua orang pelaku pada pengungkapan kasus pertama.
Dari keterangan yang disampaikan oleh kedua pelaku pada kasus pertama, itu polisi berhasil mengantongi identitas jaringan pelaku lainnya hingga berhasil menangkap kedua pelaku yang sempat beraksi pada TKP yang berbeda.
"Setelah pelaku kita amankan. Datang seorang korban yang melaporkan bahwa ternak sapi miliknya telah hilang sejak hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB malam. Menurut korban dari ciri-ciri potongan daging yang dibawa pelaku dan anting yang ditemukan di TKP afdeling 11 PT Agricinal bertuliskan 6403, itu persis nomor anting yang ada di telinga ternak sapi milik korban yang sempat hilang. Dari situ lah, kasus Curnak dengan TKP dan dua pelaku yang berbeda ini berhasil kita ungkap dengan terang," beber Kapolsek.
Masih Kapolsek, tidak jauh berbeda dengan modus yang dijalankan oleh dua pelaku pada pengungkapan kasus pertama. Dimana pada pengungkapan kasus kedua, ini dua pelaku masing-masing berinisial TR dan TS melancarkan aksinya dengan menggunakan senapan angin jenis PCP.
"Mereka ini sudah menjadi satu jaringan. Modus yang digunakan sama-sama menggunakan senapan angin jenis PCP. Setelah ternak yang diincar tertembak, pelaku langsung mengeksekusi ternak tersebut di tempat. Selanjutnya ternak yang sudah dipotong-potong menjadi beberapa bagian itu dibawa pelaku untuk selanjutnya dijual dalam bentuk daging siap olah," imbuhnya.
BACA JUGA:Pencuri Ternak di Putri Hijau Jual Daging Curian Secara Eceran
Total lanjut Kapolsek, dari pengungkapan yang dilakukan kepada jaringan Curnak di wilayah hukumnya ini. Ada empat orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka (Tsk), 4 unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, 4 pucuk senapan angin jenis PCP lengkap dengan puluhan butir pelurunya hingga potongan daging sapi yang berhasil dieksekusi oleh keempat pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: