Bukan Hanya PNS, Honorer Kabarnya juga Dapat THR
Tahun ini tenaga Honorer berkemungkinan dapat THR--
RADARUTARA.ID- Jika PNS dan pegawai swasta sudah mendapatkan lampu hijau terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023, sepertinya ditahun ini kelompok honorer kemungkinan juga akan mendapatkan THR.
Walaupun mungkin besarannya tidak sama dengan PNS, namun kabar pembayaran ini cukup menjadi angin segar bagi semua pekerja pemerintahan yang berstatus sebagai honorer.
Jika melihat kalender 2023 perkiraan lebaran jatuh pada tanggal 21-23 April 2023 sehingga diprediksi THR PNS dan tenaga honorer cair antara 12-15 April 2023. Namun bisa saja pencairan ini lebih maju atau lebih lambat daripada perkiraan sehingga menunggu info yang lebih resmi saja.
Sementara ini seputar Hari Raya Idul Fitri 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri karena sudah menetapkan tanggal merah dan libur nasional sepanjang tahun 2023.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua honorer mendapatkan THR dan gaji ke 13 saja melainkan ada kategori tertentu, berikut 5 kategori honorer mendapatkan THR dan gaji ke 13 tahun 2023 dan gaji ke 13 tahun 2023.
1. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pusat.
2. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Lembaga Nonstruktural.
3. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
4. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada lembaga penyiaran publik.
5. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.
Besaran THR dan gaji ke 13 setara satu kali gaji bulanan yang memperhatikan kemampuan keuangan negara dan juga kemampuan keuangan daerah. Untuk itu bagi kamu yang masuk dalam daftar penerima THR untuk tenaga honorer selamat menunggu proses pembagian nantinya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: