Mengaku Baru 2 Kali Transaksi, Mucikari ini Diangkut Polisi

Mengaku Baru 2 Kali Transaksi, Mucikari ini Diangkut Polisi

Mengaku Baru 2 Kali Transaksi, Mucikari ini Diangkut Polisi--

RADARUTARA.ID- Jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan seorang wanita, warga Kecamatan Arga Makmur karena kedapatan menjadi seorang mucikari atau perdagangan manusia dan telah menjajakan seorang wanita kepada pria hidung belang. 

AG (34 tahun) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga berhasil diamankan dikediamannya saat tengah melakukan transaksi dengan pria hidung belang pada Senin (20/3) malam.

Dimana saat diamankan, petugas juga menemukan ada seorang pria dan wanita yang merupakan korban sang mucikari, tengah berada di kamar tersangka. 

"Tersangka melakukan aksinya dirumahnya, dengan cara menjajakan wanita lewat foto. Dimana sekali transaksi dikenakan tarif Rp400 ribu dan AG mendapatkan komisi sebesar Rp 50.000," jelas Wakapolres Bengkulu Utara Kompol. Chusnul Qomar, didampingi Kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunan Saputra dalam release bersama media, Jumat (24/3). 

Tersangka juga menjelaskan, dirinya baru dua kali melakukan transaksi ini, dengan korban wanita yang sama, namun pria hidung belang yang berbeda. Dan tarif yang digunakan tetal sama, yakni Rp 400.000 sekali transaksi.

"Pengakuan tersangka, transaksi tersebut dirinya lakukan baru dua kali," lanjut Kompol Chusnul.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang No.21 tahun 2027, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan sub Pasal 506 KUHPidana dengan ancamana maksimal 15 tahun penjara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: