Soal Jembatan Pagardin yang Menjadi Aset Pemda, ini Kata Bupati

Soal Jembatan Pagardin yang Menjadi Aset Pemda, ini Kata Bupati

Bupati Mian saat menghadiri senam sehat dan pasar Murah di Air Muring.--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Disinggung soal status jembatan gantung di Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai yang belum lama ini disebut-sebut oleh pihak BNPB menjadi bagian dari aset Pemkab BU.

Bupati BU, Ir H Mian, memastikan, kerusakan yang terjadi pada akses jembatan di Desa Pagardin itu akan segera diperbaiki sesuai kemampuan anggaran dan saat ini sedang diusulkan.

"Akan kita perbaiki. Sesuai anggaran, kita akan tetap usulkan," ujar Bupati, saat dibincangi disela acara senam bersama yang diselenggarkan oleh Dispora BU di Desa Air Muring Selasa (21/3) hari ini.

Sementara, itu ketika didesak lebih spesifik kapan pembangunan kepada akses jembatan di Desa Pagardin itu mulai direalisasikan, menurut Bupati, masih menunggu usulan yang sedang diupayakan oleh jajaran Pemkab BU.

Namun apa bila nanti kata Bupati, dari usulan yang sedang diupayakan tersebut belum mampu terakomodir. Maka menurut Bupati, pembangunan akan diupayakan melalui anggaran APBD Perubahan atau APBD murni di TA 2024.

"Kira-kira (belum terakomodir melalui usulan) kita upayakan lewat APBD-P atau APBD murni TA 2024," demikian Bupati. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: