Perselingkuhan di Giri Mulya Diserahkan ke Polisi, Kades Bicara Soal Sanksi Adat

Perselingkuhan di Giri Mulya Diserahkan ke Polisi, Kades Bicara Soal Sanksi Adat

Pihak Kepolisian saat meminta keterangan kejadian.--

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Terkait viralnya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NR dipergoki suaminya saat sedang berduaan dengan pria idaman lain di kamar rumahnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan GIRI MULYA pada Selasa (14/3/2023) dibenarkan oleh Subagyo, Kepala Desa Suka Makmur.

Subagyo selaku kades mengatakan, kejadian tak terpuji dan mencoreng nama baik desanya ini baru pertama kali terjadi. 

"Kejadian seperti ini baru pertama kalinya, kami harapkan jangan terulang kembali," katanya saat dihubungi radarutara.id.

Disinggung soal sanksi yang bakal diberikan pada pasangan sejoli bukan muhrim itu, pihaknya tidak berkomentar banyak.

BACA JUGA:Ternyata Perselingkuhan Itu Sudah Lama, Pria Idaman Lain Itu Mantan Bos Suami

Hanya saja, dirinya mengakui untuk denda dan sanksi adat di wilayahnya belum ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes).

"Untuk sanksi adat belum ada namun kami serahkan permasalahan ini ke Polsek Giri Mulya," singkatnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: