Terkait Korupsi Utang, Ruangan RSUD Digeledah Kejari Mukomuko
Pemeriksaan ruangan RSUD Mukomuko oleh Kejari Mukomuko--
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID- Tim dari Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Rabu (15/3) sekitar pukul 08.30 Wib pagi. Darin pantauan di lapangan, ruangan yang digeledah tim dari Kejari yaitu ruangan keuangan, ruang tata usaha dan beberapa ruang lainnya.
Sejumlah dokumen-dokumen diangkut penyidik. Pengeledahan langsung di pimpin Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH dan didampingi Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim SH MH, Kasi Intel Radiman SH dan sejumlah tim penyidik lainnya. Pengeledahan itu juga dikawal Polisi bersenjata.
Direktur RSUD, Syafriadi Taher dan jajaran terkait juga ikut mendampingi. Untuk diketahui saat ini penyidik Kejari Mukokuko sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu utang RSUD Mukomukoyang telah naik penyidikan.
pemeriksaan oleh tim dari Kejari Mukomuko--
Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi ketika dikonfirmasi mengatakan untuk penggeledahan ruangan RSUD oleh penyidik Kejari Mukomuko, ia hanya sebatas mendampingi.
"Saya baru menjabat direktur. Adanya tim penyidik dari Kejari, kami membuka diri dan sebatas mendampingi," katanya.
Hingga berita ini direlease, belum ada statmen resmi dari Kajari Mukomuko, karena hingga siang ini masih melakukan pengeledahan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: