Akibat Kondisi Jembatan Rusak dan Jalan Masih Tanah, Pagardin Diusulkan Sebagai TPS Sulit

Akibat Kondisi Jembatan Rusak dan Jalan Masih Tanah, Pagardin Diusulkan Sebagai TPS Sulit

Ilustrasi TPS--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Desa Pagardin diusulkan menjadi salah satu wilayah yang masuk di dalam kategori TPS sulit di wilayah kerja PPK Kecamatan Ulok Kupai. Masuknya Desa Pagardin menjadi salah satu TPS sulit oleh PPK Ulok Kupai pada Pemilu tahun 2024 ini tentu memiliki indikator khusus.

Beberapa indikator yang mengharuskan TPS di Desa Pagardin menjadi TPS sulit diantaranya adalah akibat kondisi akses jembatan gantung di Desa Pagardin yang saat ini sedang rusak hingga menimbulkan kemiringan dan keadaan akses jalan menuju Desa Pagardin yang masih berupa tanah merah.

"Rusaknya jembatan dan miringnya bangunan jembatan gantung serta kondisi jalan yang masih tanah menuju Desa Pagardin menjadi dasar pertimbangkan kita untuk menjadikan TPS di Desa Pagardin salah satu TPS sulit di wilayah kerja PPK Ulok Kupai saat ini," ungkap Ketua PPK Ulok Kupai, Ihsanudin Al-Iraqi.

Dikatakan Ihsan, secara langsung. Dengan kondisi jembatan gantung yang rusak dan kondisi jalan menuju Desa Pagardin yang masih tanah ini.

Membuat pendistribusian logistik Pemilu 2024 nantinya harus mendapat perlakuan khusus. Karena lanjut Ihsan, akibat kerusakan jembatan dan kondisi jalan yang masih tanah.

Tentu tidak semua jenis kendaraan pengangkut logistik Pemilu yang masuk ke TPS Desa Pagardin bisa masuk dengan lancar seperti pendistribusi logistik di TPS pada umumnya.

"Kendala-kendala ini lah yang menjadi pertimbangan kami menjadikan TPS di Pagardin menjadi TPS sulit dan harus mendapat perhatian khusus. Dan kondisi ini sudah kami sampaikan kepada pihak KPU BU," pungkasnya.

Lebih jauh Ihsan, memastikan. Tidak ada penambahan jumlah TPS di dalam wilayah kerjanya pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

"Jumlah TPS di wilayah kita, totalnya ada 39 TPS," demikian Ihsan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: