5 Anggota BPD Bukit Tinggi Dipilih Ulang

5 Anggota BPD Bukit Tinggi Dipilih Ulang

--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Lima posisi jabatan lembaga badan permusyawaratan desa (BPD) di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ketahun menjalani proses pemilihan ulang.

Proses pemilihan ulang dilakukan, karena masa jabatan lima anggota BPD di Desa Bukit Tinggi sebelumnya akan berakhir di tahun ini.

Seperti biasa, proses pemilihan kepada lima anggota BPD di Bukit Tinggi yang berlangsung pada Rabu (1/3) hari ini. Dilaksanakan secara demokratis dan tertutup seperti proses pemilihan anggota BPD pada umumnya.

"Hari ini kita telah memfasilitasi pelaksanaan pemilihan ulang kepada lima anggota BPD pada masa bakti periode baru. Karena masa bakti lima anggota BPD sebelumnya akan berakhir di tahun ini," ungkap Kades Bukit Tinggi, Selamet.

Dikatakan Kades, proses pemilihan anggota BPD di desanya itu sengaja dilaksanakan lebih awal sebelum masa jabatan anggota BPD di periode sebelumnya benar-benar berakhir. Ini dilakukan, agar kata Selamet, di dalam masa transisi pergantian anggota BPD di desanya tidak terjadi kekosongan.

"Masa bakti yang lama akan habis sekitar bulan Juli. Pemilihan sengaja kita majukan supaya tidak terjadi kekosongan ketika masa bakti anggota BPD yang lama nantinya berakhir," pungkasnya.

Terpisah Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, mengakui. Bahwa di periode tahun 2023 ini ada dua desa di wilayah kerjanya yang melaksanakan pemilihan ulang terhadap masa bakti anggota BPD-nya. Dua desa itu adalah Desa Bukit Indah dan Desa Bukit Tinggi.

"Untuk Bukit Indah proses pemilihan anggota BPD barunya sudah berjalan lebih awal, tinggal menunggu pelantikan saja. Sedangkan untuk pemilihan anggota BPD di Bukit Tinggi baru dilaksanakan hari ini," ungkap Camat.

Lebih jauh Camat, menegaskan, setelah dilakukan proses pemilihan. Maka seluruh nama-nama anggota BPD yang terpilih di setiap desa akan segera diajukan kepada Bupati BU untuk mendapatkan SK dan mengikuti proses pelantikan.

"Setelah pemilihan selesai. Nama-nama anggota BPD yang terpilih langsung kita ajukan ke Bupati BU untuk dilanjutkan ke tahap peng-SK-an dan pelantikan. Mudah-mudahan ketika masa jabatan anggota BPD yang lama nantinya berakhir. Anggota BPD yang baru bisa dilantik sehingga tidak sampai terjadi kekosongan terhadap masing-masing lembaga BPD di dua desa ini," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: