Koordinator Zumba HUT Mukomuko Diduga Kangkangi SE Bupati

Koordinator Zumba HUT Mukomuko Diduga Kangkangi SE Bupati

Peserta lomba Zumba dalam momen HUT Mukomuko.--

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID- Kegitan perlombaan zumba dalam rangka hari jadi Kabupaten Mukomuko ke-20 mendapat kritikan pedas dari warga khususnya para tokoh agama, Rabu (22/2).

Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko selaku koordinator perlombaan zumba tidak menghentikan aktivitasnya pada saat berkumandangnya suara Adzan Sholat Zuhur. Padahal, lokasinya berdekatan dengan Masjid Agung Mukomuko.

 

Dengan kondisi itu, tentu koordinator kegiatan diduga telah mengangkangi SE Bupati Nomor 450,451/70/A.1/1/2023 tentang menghentikan kegiatan sewaktu Adzan dan melaksanakan Sholat berjamaah di Masjid.

 

"Saya selaku umat Muslim sangat miris dan sedih sekali. Mereka lebih mengedepankan perlombaan dengan musik yang keras dan mengabaikan suara Adzan. Seharusnya, sesama umat muslim harus bisa menghargai. Hentikan dulu perlombaan pada saat Adzan. Kalau sudah selesai, silahkan dilanjutkan lagi," sesal Anwar, warga Mukomuko.

 

Kondisi seperti itu, sambung Anwar bukan hanya kali ini saja. Namun kegiatan sebelumnya pada acara HUT Mukomuko juga sama.

 

"Kemarin juga begitu, ada suara Adzan, kegiatan musik tidak dihentikan. Saya minta agar panitia bisa menegur koordinatornya agar dapat menghentikan musim kalau ada suara Adzan," harapnya.

 

Menanggapi kritikan warga, Kepala DPMD Mukomuko, Haryanto SKM, selaku koordinator zumba mengaku kaget. Sebab pada saat jam sholat Zuhurz ia sedang ada di kantor menyekesaikan pekerjaan.

Sehingga ia tidak tahu kegiatan terus berlangsung pada saat suara Adzan datang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: