Diserahkan Kapolda, Polres Mukomuko Terima Penghargaan Ombudsman RI

Diserahkan Kapolda, Polres Mukomuko Terima Penghargaan Ombudsman RI

Kapolda Bengkulu didampingi Ketua Ombudsam Perwakilan Bengkulu saat menyerahkan penghargaan untuk Kapolres Mukomuko.--

MUKOMUKO RADARUTARA.ID- Polres Mukomuko, Polda Bengkulu menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu.

Penghargaan itu diserahkan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, M.H dan diterima langsung oleh Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH, di gedung Adem Polda Bengkulu, Rabu (22/2).

Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI juga disaksikan Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, PJU Polda Bengkulu dan Kapolres jajaran pada saat acara taklimat awal Audit Kinerja Itwasda Polda Bengkulu Tahap I T.A 2023.

 

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH didampingi pejabat utama Polres Mukomuko (PJU) mengatakan,  penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang diterima Polres Mukomuko, dari hasil kinerja Polres Mukomuko dari segi penilaian pelayanan publik yang dinilai secara langsung oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi bengkulu.

 

Ombudsman RI menyebutkan, perolehan nilai pelayanan publik Polres Mukomuko Tahun 2022 sebanyak 83.53. Pemberian penghargaan dan hasil penilaian dari Ombudsman RI kepada seluruh Polres Jajaran Polda Bengkulu itu dilakukan secara independen. 

 

Atas perolehan penghargaan dari Ombudsman, Kapolres Mukomuko menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil Polres Mukomuko yang telah bersama - sama bekerja dengan maksimal memberikan pelayanan kepada publik.

 

"Saya selalu Kapolres Mukomuko mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil Polres Mukomuko yang telah bersama-sama bekerja dengan maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Semoga kedepan pelayanan yang diberikan kepada publik oleh Polres Mukomuko dapat ditingkatkan dan teruslah hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan," demikian harap Kapolres. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: