Letjen Haloho Kunjungi Mapolres Mukomuko, Lakukan ini Bersama Jajaran

Letjen Haloho Kunjungi Mapolres Mukomuko, Lakukan ini Bersama Jajaran

Foto bersama usai Sosialisasi yang dilaksanakan Bid Propam Polda Bengkulu di Mapolres Mukomuko. --

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID- Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Bengkulu, Kompol. Letjen Haloho melaksanakan kunjungan kerjanya di Mapolres Mukomuko, Selasa (14/2) pagi. Kunjungan kerjanya itu, dalam rangka sosialisasikan pembinaan etika Polri.

 

Letjen Haloho menegaskan, kunjungannya ke Polres Mukomuko bertujuan untuk memberikan arahan dan sosialisasi kepada seluruh personel Polres Mukomuko terkait Sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 dan Pembinaan Etika serta Akreditasi SOP Polri di Polres Mukomuko. 

 

“Saya menghimbau kepada Seluruh anggota Polres Mukomuko, jauhi hidup hedon. Dalam kegiatan sehari hari, hiduplah secara sederhana agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial baik sesama anggota Polri ataupun masyarakat,” tegas Kompol. Letjen Haloho.

Seperti yang tertuang dalam Perpol 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri yang tidak diatur dalam Perkap 14 semuanya sudah diatur. Seperti larangan LGBT, rekrutment, dan  perzinahan.

 

"Termasuk larangan narkoba, etika kelembagaan, etika kenegaraan dan etika kemasyarakatan," ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH menyatakan apresiasi  atas kedatangan Bid Propam Polda Bengkulu ke Mapolres Mukomuko.

Dengan adanya sosialisasi yang disampaikan ini, diharapkan anggota Polres dapat memahami bahwa aturan ini dibuat untuk kebaikan pribadi dan institusi. 

 

"Tetap bekerja sesuai aturan dan SOP yang berlaku," pesan Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: