Ini Penyebab BLT DD Belum Bisa Disalurkan
Ilustrasi uang--
KETAHUN, RADARUTARA.ID- Kendati dana BLT dari dana desa (DD) sudah ditransfer oleh pihak KPPN. Namun beberapa desa yang sudah menerima dana transfer tersebut belum dapat merealisasikannya.
Kondisi, ini pun dibenarkan oleh Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo. Bahwa sejumlah desa di wilayah kerjanya memang sudah ada yang menerima dana transfer yang diperuntukan program BLT-DD. Dan saat, ini dana transfer BLT-DD tersebut sudah standby di rekening desa.
Hanya saja kata Puji, dana transfer untuk BLT-DD yang sudah diterima oleh desa itu belum dapat direalisasikan untuk mendukung penyaluran program BLT-DD. Ini, terjadi karena menurut Puji, masih ada beberapa ketentuan yang harus dilengkapi oleh desa untuk dapat menggunakan dana tersebut.
"Karena desa harus memiliki Perkades terlebih dahulu dan melaksanakan penetapan APBDes. Sehingga desa yang sudah menerima dana transfer dari KPPN itu belum bisa merealisasikan program BLT-DD kepada masyarakat," terangnya.
Ditegaskan Puji, Perkades dan penetapan APBDes merupakan syarat mutlak bagi desa untuk menggunakan anggaran. Sehingga, lanjut Puji, apa bila dua ketentuan itu belum dipenuhi. Maka desa belum bisa menggunakan DD yang sudah diterimanya.
Karena dasar desa untuk membayarkan atau merealisasikan kegiatan yang di danai oleh DD itu harus ada Perkades dan APBDes yang sudah resmi atau disahkan.
"Jika kedua ketentuan ini belum dilengkapi, terus apa dasar desa untuk membayarkan atau mengeluarkan anggaran tersebut? Sedangkan untuk membuat Perkades dan menetapkan APBDes, ini desa masih menunggu sejumlah regulasi dari pemerintah daerah," demikian Puji. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: