PLN

Dewan Kecewa, Lagi-lagi Musrenbangcam Tak Dihadiri Kepala Dinas di Jajaran Pemkab Bengkulu Utara

Dewan Kecewa, Lagi-lagi Musrenbangcam Tak Dihadiri Kepala Dinas di Jajaran Pemkab Bengkulu Utara

salah satu agenda Musrenbangcam yang tak dihadiri Kepala Dinas --

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, SE, mengaku kecewa atas pelaksanaan Musrenbangcam RKPD TA 2024 yang telah berlangsung di beberapa wilayah kecamatan.

 

Kekecewaan Febri ini timbul lantaran hampir sebagian besar Musrenbangcam RKPD TA 2024 yang berlangsung di tingkat kecamatan khususnya di wilayah Dapil IV BU tidak dihadiri oleh kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

 

Idealnya kata Febri, para kepala OPD di masing-masing dinas dapat hadir untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi atau usulan yang dimusyawarahkan dalam kegiatan musyawarah tahunan ini bersama-sama dengan jajaran legislatif.

 

"Dari kemarin di Putri Hijau sampai MSS tidak ada kepala dinas yang hadir di Musrenbangcam. Harusnya para kepala OPD di jajaran lingkungan Pemkab BU bisa hadir untuk bersama-sama mendengarkan dan menampung segala hal yang menjadi persoalan di tingkat desa dan kecamatan," tegas Febri, dengan nada kecewa saat menyampaikan arahannya di dalam pelaksanaan Musrenbangcam RKPD TA 2024 di Kecamatan MSS.

 

Kehadiran para kepala dinas di dalam musyawarah yang diselenggarakan satu tahun sekali, ini menurut Febri, penting. Karena melalui musyawarah ini pemerintah para OPD khususnya pihak eksekutif dapat mengetahui secara langsung masalah dan kebutuhan yang terjadi di setiap wilayah kecamatan.

 

"Untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkeadilan ini dibutuhkan kekompakan antara legislatif dan eksekutif. Jika di dalam perencanaannya saja kedua instrumen penting di daerah ini tidak sejalan. Bagai mana keluhan dan kebutuhan masyarakat bisa tercapai? Ini penting kami sampaikan. Supaya kedepan tidak ada lagi kekecewaan masyarakat di dalam pelaksanaan musyawarah pembangunan yang sudah diamanatkan oleh undang-undang ini," demikian Febri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: