Remaja ini Dipolisikan Karena Tega Jual 2 Temannya ke Pria Hidung Belang
Remaja ini Dipolisikan Karena Tega Jual 2 Temannya ke Pria Hidung Belang--
RADARUTARA.ID - Seorang remaja wanita berusia 15 tahun dilaporkan ke polisi oleh seorang warga di Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi. Warga yang berinisial RK melaporkan remaja itu karena diduga telah menjual anak dan keponakan kandungnya ke pria hidung belang.
"Iya sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penayangan ini," kata Kapolres Tanjab Barat Jambi, AKBP Fadli kepada wartawan.
Kedua korban yang dijual itu masih dibawah umur, berusia 11 tahun dan 14 tahun. Diketahui korban dan pelaku merupakan teman sepermainan.
Awal mulanya RK bercerita kepada media tentang hilangnya anaknya sejak Senin (16/1/2023) lalu. Tanpa disangka anak, keponakan serta temannya tersebut tidak pulang pada hari itu, dan setelah tiga hari barulah RK membuat laporan ke Polres Tanjab Barat.
Keluarga korban terus berusaha menghubungi kerabat dekat untuk mencari tahu keberadaan keduanya.
"Sudah telepon tapi nomornya gak aktif. Kami tanya -tanya ke temannya tak ada yang tahu," kata RK.
Pada Sabtu pagi (21/1) barulah korban menghubungi dan meminta dijemput ke kota Jambi.
"Minta tolong keluarga di Jambi untuk ke sana. Setelah mendapat telepon itu, kami langsung ke kota Jambi," ucapnya.
Kasus ini dilaporkan RK ke polisi pada Sabtu (21/1) dengan bukti laporan Nomor STPS/B-9/1/2023/SPKT/Polres Tanjab Barat/Jambi, tentang peristiwa tindak pidana perdagangan manusia atau human traficking. Karena setelah bertemu kedua korban, RK mengetahui anak dan keponakannya yang selama ini hilang telah dijual ke pria hidung belang oleh temannya sendiri.
"Jadi anak dan ponakan saya ini dijemput oleh temannya berinisial S (15, red: bukan nama sebenarnya) dia mengajak pergi jalan-jalan pada Minggu 15 Januari 2023 dan menginap ditempat teman laki-lakinya. Keseesokan hatinya S dan anak saya langsung menjemput keponakan saya, dan mereka bertiga pun berboncengan untuk pergi," jelas RK.
Sesampainya di lokasi yang disediakan S, kedua korban itu dipaksa S untuk berhubungan seksual dengan laki-laki yang tidak mereka kenal.
"Pengakuan anak saya, kalau tidak mau menuruti omongan dari S ini, mereka berdua pun langsung dipukuli, diancam bahkan dikunci dalam kamar. Sekarang anak dan ponakan saya sudah di rumah setelah ditemukan di kota Jambi," tutur RK.
Kapolres Tanjab, AKBP Padli menyampaikan sudah menerima laporan dan kini sedang memproses laporan tersebut. Hingga saat ini pelaku dan pria hidung belang belum tertangkap.
"Kemarin sudah saya panggil Kasat Reskrim. Sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penanganannya," kata Kapolres, Selasa (24/1/2023). *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: