Kapolsek Giri Mulya: Laksanakan Tugas dengan Ikhlas jangan Pungli

Kapolsek Giri Mulya: Laksanakan Tugas dengan Ikhlas jangan Pungli

Polsek Giri Mulya menggelar sosialisasi pencegahan praktik pungutan liar (pungli)--

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Polsek Giri Mulya melalui Bhabinkamtibmasnya AIPDA HJ Marpaung gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa (24/1/2023).

Dalam sosialisasi pencegahan praktik pungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, kali ini Polsek mengajak masyarakat Giri Mulya untuk tidak melakukan dan tidak mendukung praktek pungli pada penyelenggaraan pemerintahan ataupun pelayanan publik.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Giri Mulya, IPTU Freddy Simaremare kepada radarutara.id mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada pemerintah desa dan masyarakat agar memahami apa yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.

"Pungutan liar (pungli) merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana, ada sanksi hukum bagi pemberi maupun yang menerima," ucapnya.

Dikatakan Freddy, pungli bukan hanya memperburuk pelayanan pemerintahan. Namun, juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat layanan dari pemerintah.

"Nanti kalau tidak pakai pungli pelayanannya dipersulit. Ini menjadikan kualitas pelayanan publik menurun dan buruk. Maka sudah seharusnya menjadi kesadaran bersama, bahwa sebagai abdi negara atau yang berkomitmen menjadi pelayan masyarakat, dapat melaksanakan tugas dengan ikhlas tanpa melakukan pungutan liar," lanjutnya.

Ditambahkan Freddy, praktik ini dapat cegah dan masyarakat bisa melaporkan kepada Satgas Saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

"Mari bersama-sama kita cegah dan berantas pungli," pesan Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: