Ini Data yang Diminta pada 17 Kepala Desa Hingga Berujung OTT 2 Wartawan

Ini Data yang Diminta pada 17 Kepala Desa Hingga Berujung OTT 2 Wartawan

Ini Data yang Diminta pada 17 Kepala Desa Hingga Berujung OTT 2 Wartawan--

RADARUTARA.ID - Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu Melakukan penangkapan pada 2 oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan pada 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dan juga barang bukti berupa uang sebesar Rp30 juta.

Usai penangkapan yang dilakukan pada Rabu (18/1/2023) di sekitar Alun Alun Kota Arga Makmur itu, polisi membawa 2 wartawan, ER dan WA ke Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Usai kejadian, terungkap beberapa fakta baru dalam kejadian ini.

BACA JUGA:Peras 17 Kades, Polda Bengkulu Bekuk 2 Wartawan di Bengkulu Utara

Mulai dari adanya pertemuan awal di Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Bengkulu Utara antara Camat Kerkap, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Desa dalam membahas permintaan data dari wartawan.

Tak hanya itu, Polda Bengkulu juga melakukan penyitaan beberapa dokumen dan CCTV yang ada di Diskominfo Bengkulu Utara.

Seperti dibeberkan Baheri, Kepala Desa Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, ada beberapa data dari desanya yang diminta untuk diberikan.

Adapun data-data yang diminta tersebut diantaranya:

BACA JUGA:Pasca OTT Wartawan, Kadis Kominfo Bengkulu Utara Dipanggil Polda Bengkulu

1. Salinan informasi (hardcopy/softcopy) dokumen APBDes tahun 2021 dan 2022.

2. Salinan informasi (hardcopy/softcopy) APBDes Perubahan tahun 2021 dan 2022.

3. Salinan informasi (hardcopy/softcopy) dokumen laporan realisasi anggaran per triwulan tahun 2021 dan 2022.

4. Salinan informasi (hardcopy/softcopy) dokumen laporan realisasi anggaran secara global tahun 2021 dan 2022.
BACA JUGA:Bermodal Surat, 2 Wartawan Pemeras 17 Kades Sudah Kumpulkan Uang Sebanyak Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: