Oknum Polisi ini, Acungkan Jari Tengah ke Ambulan
Aksi kurang terpuji anggota Kepolisian yang terekam vidio dan viral di jagat maya.--
RADARUTARA.ID - Aksi tak terpuji diduga dilakukan oleh salah satu oknum Polisi yang tengah mengendarai motor matic Honda BeAT, pasalnya dirinya diduga marah-marah ke relawan pengawal ambulans sambil acungkan jari tengah. Lokasinya di Jalan Sultan Agung, Tebet, Jakarta Selatan
Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @junet.jakarta, (19/1/23). Informasi yang didapat, bermula saat dua relawan tengah memandu ambulans menuju Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta Pusat untuk jemput pasien.
Sampai di Jl Sultan Agung, dua relawan bernama Irsyad dan Andika menyalip anggota Polisi tersebut sambil menyalakan hazard, Mungkin karena kaget, anggota Polisi tersebut dalam video tampak marah-marah.
"Oknum tersebut ngoceh-ngoceh ke arah salah satu pengawal dan enggak mau minggir," kata Albaaqi, rekan salah satu relawan ambulan.
Anggota polisi itu malah mendekat sambil menunjuk-nunjuk ke arah pengawal ambulans dan mengajak berdebat.
Relawan lainnya, Ferry yang berada di depan ambulans kemudian merekam Polisi tersebut saat berada di kolong rel kereta Manggarai
"Sampai kolong, Ferry bilang gue rekam nih terus dia malah ngacungin jari tengah," tambahnya.
Sementara itu, usut punya usut Oknum Polisi tersebut ternyata berasal dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
"Jadi untuk video viral mengenai anggota polisi di Manggarai, setelah kita cek itu betul adalah anggota Polsek Tebet," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi
Nurma menuturkan pihak Polres Metro Jaksel melalui unit Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
Polres Jaksel masih mendalami kronologi dan motif dengan meminta keterangan anggota polisi berinisial H yang melakukan perbuatan tercela tersebut
Nurma memastikan Polres Metro Jaksel akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan perbuatan tidak pantas mengingat sebagai anggota polisi seharusnya menjadi contoh dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Untuk itu masih didalami unit Propam yang jelas jika anggota kita memang salah pasti ada sanksi," kata Nurma. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: