Dirasuki Setan, 4 Kakek Bejat Kompak Perkosa Bocah Sampai Hamil
Keempat kakek bau tanah saat diamankan pihak Kepolisian.--
RADARUTARA.ID - Meski Sudah berumur, W (70), J (50), SA (69), K (67) warga Desa Kedungrandu Kecamatan Patikraja masih saja melakukan perbuatan tercela yang bikin orang geleng-geleng kepala.
Mirisnya 4 Lansia tersebut melakukan tindakan pemerkosaan terhadap kembang (Nama Samaran, red) sehingga menyebabkan bocah perempuan yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) tersebut hamil.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari pihak korban pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023.
Kasat reskrim juga membeberkan, peristiwa memilukan ini terjadi sejak September tahun 2022 lalu, di tempat dan waktu yang berbeda. Modusnya para pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan berupa uang.
"Uang yang diberikan bervariasi mulai dari dua puluh ribu hingga lima puluh ribu rupiah," ungkapnya.
Ditambahkan Kasat, Peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban yang curiga karena anaknya tidak menstruasi, Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan bahwa dia mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan ke dokter dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 Minggu. Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi, dan Saat ini para pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: