Mau Tambahan DD Tahun 2023, ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Desa

Mau Tambahan DD Tahun 2023, ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Desa

ilustrasi dana desa--

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID- Kabar baik bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, di tahun 2023 ini, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran hingga mencapai Rp 3 triliun. Anggaran sebesar itu, diperuntukkan untuk menambah dana desa (DD) bagi desa yang memenuhi syarat.

Mau tau apa saja syaratnya, berikut penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto S.KM. Desa yang ingin mendapatkan tambahan dana desa tahun 2023, harus memenuhi enam syarat.

Syarat yang pertama, menyampaikan APBDes tahun 2023 paling lambat tanggal 15 Januari bulan ini. Lalu kinerja penyaluran DD tahun 2023, persentase anggaran BLT DD, persentase realisasi BLT DD tahun 2022, surat pertanggungjawaban (SPj) bulanan, dan terakhirnya laporan realisasi setiap bulan yang disampiakan ke DPMD.

"Seluruh syarat tersebut, disampaikan oleh desa setiap bulan ke DPMD Mukomuko. Desa yang sudah menyampaikan laporan rutin setiap bulan, terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2023, nanti akan direkap oleh DPMD. Hasil rekapan tersebut, akan langsung dilaporkan ke pemerintah pusat," kata Haryanto.

Setelah adanya laporan dari DPMD Mukomuko, pemerintah pusat akan langsung mengevaluasi. Jika syarat yang disampaikan sudah cukup, pemerintah pusat akan langsung mentransfer tambahan dana desa untuk desa.

Akan tetapi mengenai berapa jumlah tambahannya, dirinya mengaku belum tahu. Namun yang jelas, semakin sedikit desa yang memenuhi syarat, maka akan semakin banyak desa mendapatkan tambahan dana nantinya.

"Terkait kabar baik ini, sudah kami sampaikan langsung ke seluruh pemerintah desa baik secara lisan maupun tertulis. Diharapkannya, sebanyak 148 desa di Mukomuko mampu mendapatkan tambahan DD tahun 2023. Untuk itu mari berlomba-lomba untuk merubah pola kinerja lebih baik dari sebelumnya," ajaknya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: