Soal Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ini Kata Samsat

Soal Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ini Kata Samsat

Soal Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ini Kata Samsat--

RADARUTARA.ID - Sudah dua kali program pemutihan pajak kendaraan dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu di tahun 2022. Namun apakah di tahun 2023, ini program pemutihan pajak kendaraan tersebut akan dibuka kembali? Ini penjelasan petugas di Samsat Desa, Kecamatan Putri Hijau.

Kepada RadarUtara.ID, Petugas Redigent dan Pengesahan STNK Samsat Desa Putri Hijau, AIPDA Iis Diansyah, mengatakan, meski untuk di tahun 2023 ini belum ada informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemprov Bengkulu.

Namun melihat animo masyarakat peserta program pemutihan pajak di tahun 2022 lalu, mungkin akan ada kebijakan pemutihan pajak itu lagi.

Sementara, ini kata Iis, pelayanan jasa yang berlangsung di Kantor Samsat Desa Putri Hijau berlangsung seperti biasa. 

"Kita belum dapat informasi apakah di tahun 2023 ini Pemprov Bengkulu akan membuka program pemutihan pajak kendaraan kembali seperti di tahun sebelumnya. Sementara, ini seluruh proses pelayanan di Kantor Samsat Desa tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.

Diakui Iis, program pemutihan pajak kendaraan yang pernah dibuka dua kali oleh Pemprov Bengkulu memang sangat membantu masyarakat. 

Sehingga apabila nantinya program pemutihan pajak kendaraan ini dibuka kembali oleh Pemprov Bengkulu. Tentu, pihak Samsat Desa Putri Hijau akan menyampaikan hal tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat. 

"Apabila nanti program tersebut dilanjutkan kembali, maka kami akan sampaikan kepada masyarakat," ungkapnya.

Apalagi menurut Iis, program pemutihan pajak tersebut kendaraan sangat membantu masyarakat yang sedang terkendala dalam proses pembaruan pajak kendaraan.

"Pesertanya banyak. Tapi masih banyak juga yang mengalami kendala saat akan membayar, sehingga sampai batas waktu program berakhir, belum bisa melakukan pemutihan pajak," lanjutnya.

Melihat animo dan keinginan masyarakat untuk tetap bisa melakukan pemutihan pajak. Semoga program ini dibuka kembali oleh Pemprov Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: