Kejari Mukomuko Bagikan Stiker Berantas Korupsi di Bumi Indonesia

Kejari Mukomuko Bagikan Stiker Berantas Korupsi di Bumi Indonesia

Nampak jajaran Kejari Mukomuko saat membagikan stiker berantas korupsi di Indonesia.--

MUKOMUKO RU.ID- Momen Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, melaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan stiker yang bertuliskan Berantas Korupsi Di Bumi Indonesia, sebab korupsi meruntuhkan harga diri bangsa.

Pembagian stiker berantas korupsi, dilaksanakan didua lokasi yaitu di simpang empat lampu merah dan di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko, Jumat (9/12) pagi.

Seluruh kendaraan baik mobil dan motor yang melintas, diberhentikan. Jika pemilik berkenan kendaraanya dipasang stiker, maka tim dari Kejaksaan yang dipimpin langsung Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH bersama Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH dan Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH memasang stiker tersebut di kendaraan milik warga.

"Sebelum stiker berantas korupsi kita pasang, kita tanya dulu kepada pemiliknya. Jika berkenan, stiker itu kita pasang. Kalau tidak berkenan, maka stiker itu kita berikan kepada pengemudi. Ini bukan hanya berlaku untuk kendaraan plat merah, namun juga plat hitam," ujar Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH.

Pemasangan dan pembagian stiker berantasan korupsi, sambung Kajari, bagian dari kegiatan Kejaksaan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Agar tidak melakukan korupsi yang menjadi musuh nyata masyarakat dan negara.

"Ini wujud nyata peran Kejaksaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Mudah-mudahan saja kegiatan pembagian stiker berantas korupsi dapat kita laksanakan secara berkesinambungan," demikian Kajari. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: