Perangkat Desa Lubuk Gading, Teken Pakta Integritas

Perangkat Desa Lubuk Gading, Teken Pakta Integritas

Ilustrasi Pakta Integritas--

TAP RU.ID - Perangkat Desa Lubuk Gading Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) pada Kamis (08/12) melakukan penandatangan Pakta integritas. Pantauan RadarUtara.ID, di lokasi kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal S.IP, Kades Lubuk Gading, Raden Said dan Ketua BPD Lubuk Gading. 

Kades Lubuk Gading Raden Said menyampaikan, tujuan utama penandatanganan Pakta Integritas ini adalah untuk Lebih meningkatkan kinerja dari seluruh perangkat desa. Apalagi dalam proses pengolahan dana desa yang memang membutuhkan proses yang cukup panjang. 

"Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan perangkat desa, dengan adanya penandatanganan ini diharapkan perangkat bisa lebih giat lagi dalam bekerja," sampainya.

Apalagi ditambahkan pula oleh Raden, sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019, terkait penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa, setara dengan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) Golongan IIa. Jabatan Perangkat Desa benar benar menjadi sorotan banyak pihak, oleh sebab itu kinerja juga harus ditingkatkan. 

"Perangkat desa harus bekerja sesuai tupoksi, harus disiplin, jangan tidak masuk ke kantor. Jadi intinya ini untuk kemajuan bersama. Ini tidak memberatkan, karena tujuannya baik," tambah Raden. 

Sementara itu, Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal S.IP menyampaikan, pihaknya tidak melarang desa-desa untuk melakukan penandatanganan pakta integritas, akan tetapi tidak boleh melenceng dari aturan yang telah ditetapkan oleh surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Utara. 

"Kita tidak melarang, asalkan isi dari pakta integritas itu tidak melenceng dan sesuai aturan yang ada apalagi tujuannya untuk kebaikan bersama," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: