Desa Rama Agung, Destinasi Wisata Religi di Bengkulu Utara

Desa Rama Agung, Destinasi Wisata Religi di Bengkulu Utara

Festival Kerukunan Umat Beragama di Desa Rama Agung yang diikuti seluruh warga desa menjadi pengingat untuk terus hidup berdampingan dengan penuh kedamaian--

ARGA MAKMUR, RU.ID - Di Ibukota Jakarata, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang saling berhadapan disebut menjadi salah satu simbol betapa kerukunan umat beragama di Indonesia. Demikian juga di Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Keberadaan Masjid, Pura, Vihara dan Gereja yang letaknya tak berjauhan di desa ini, menjadi wujud nyata kerukunan umat beragama.

Tak hanya sebentar, bahkan keberadaan ragam tempat peribadatan umat beragama di Desa Rama Agung sudah terjadi sejak puluhan tahun. Toleransi dan saling menghargai antar umat beragama terlihat nyata bukan hanya keberadan tempat ibadah. Namun juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, yang dapat hidup berdampingan.


Masjid sebagai tempat ibadah umat Islam di Desa Rama Agung--

Dikatakan Kepala Desa Rama Agung, Putu Suriade, meski berbeda keyakinan agama, namun warga desa ini dapat hidup harmonis, saling bergotong-royong, dan tetap peduli tetangga.


Gereja tempat ibadah umat Kristen Katolik--

"Desa Rama Agung ini desa transmigrasi yang waktu itu berasal dari Bali. Pascameletusnya gunung agung, ada yang ikut transmigrasi di 17 Maret 1963. Nah seiring berjalannya waktu, karena keberadaan Desa Rama Agung yang berdampingan dengan pusat pemerintahan atau Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara, maka lambat laut semakin beragam warganya," ungkapnya.

Desa Rama Agung yang luas wilayahnya mencapai 342 hektar ini memiliki penduduk sebanyak 2.751 jiwa, yang terdiri dari 1.392 laki-laki dan 1.359 perempuan dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 765 Kepala Keluarga (KK).


Vihara tempat ibadah umat Budha di Desa Rama Agung--

Sedangkan berdasarkan agama, penduduk yang beragama Islam sebanyak 1034 orang atau 35,50% dari total penduduk, Kristen 901 orang (30,93%), Hindu 777 orang (26,57%), Katholik 146 orang (5,01%) dan Budha 55 orang (1,89%).

Kehidupan yang rukun dan damai merupakan modal dalam menegakkan empat pilar pokok dalam berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat. Diantara empat pilar pokok tersebut, yakni Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi RI, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan berbangsa, dan bernegara. Oleh karenanya, pada tanggal 3 Agustus 2018 Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin melaunching dan menetapkan Desa Rama Agung sebagai Desa kerukunan Umat Beragama Provinsi Bengkulu, dan dijadikan sebagai Desa Wisata Religi. (adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: