PLN

Desa Penyangga Diminta Segera Sampaikan Proposal Tuntutan kepada Pamor Ganda

Desa Penyangga Diminta Segera Sampaikan Proposal Tuntutan kepada Pamor Ganda

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memimpin mediasi antara PT Pamor Ganda dan warga, beberapa waktu lalu.--

KETAHUN RU.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, menghimbau dan meminta kepada tiga desa penyangga PT Pamor Ganda di wilayah Kecamatan Ketahun agar pro aktif dan segera menyampaikan proposal tuntutannya terhadap perusahaan.

Tentu kata Camat, penyampaian proposal tuntutan yang dimaksud, ini tidak terlepas dari komitmen perusahaan kepada desa penyangga yang sebelumnya sempat difasilitasi oleh Gubernur Bengkulu dalam pertemuan di Kantor PT Pamor Ganda beberapa bulan, lalu.

"Ada tiga desa di wilayah kita yakni Desa Lubuk Mindai, Desa Talang Baru dan Desa Pasar Ketahun. Kita minta kepada desa yang bersangkutan segera menyambut hasil mediasi yang pernah berjalan dulunya dengan pro aktif menyampaikan proposal tuntutan kepada managemen perusahaan," imbau Camat.

Lebih detail Camat, mengaku belum mengetahui persis apakah ketiga desa yang masuk dalam pemetaan perusahaan itu sudah menyerahkan proposal tuntutannya secara keseluruhan atau belum kepada pihak perusahaan.

Yang jelas menurut Camat, desa harus segera menyambut keran positif yang dibuka oleh perusahaan itu sesuai alur birokrasi yang ada.

"Sebelumnya perusahaan juga sempat menanyakan kepada kami terkait proposal tuntutan dari masing-masing desa itu. Tapi sampai sekarang kami belum tahu persis desa mana saja yang sudah menyerahkan proposalnya kepada perusahaan. Intinya kami berharap ketiga desa yang bersangkutan segera menyerahkan proposal tuntutannya kepada perusahaan," desaknya.

Lebih jauh ketika disinggung soal apa saja poin yang menjadi tuntutan desa kepada perusahaan, Camat, kurang mengetahui persis.

Namun secara umum menurut Camat, poin tuntutan yang dikehendaki oleh desa penyangga kepada perusahaan itu masih berkaitan dengan penyediaan lahan untuk kepentingan fasilitas umum dan untuk keperluan masyarakat.

"Kurang lebih poin yang menjadi tuntutan desa kepada perusahaan masih berkaitan dengan penyediaan lahan Fasum dan untuk masyarakat," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: