Besok, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir
Kantor Samsat Desa Putri Hijau --
PUTRI HIJAU RU.ID- Kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Terhitung hari Rabu tanggal 30 November tahun 2022, besok. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Pemprov Bengkulu, ini akan berakhir.
Sehingga bagi masyarakat yang berkepentingan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dari pembebasan pokok tunggakan kendaraan bermotor (PKB), denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta denda SWDKLLJ dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya disarankan untuk segera datang ke Kantor Samsat setempat.
"Benar tanggal 30 November tahun 2022 (Rabu besok, Red) program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dibuka sejak bulan Agustus, kemarin akan berakhir," ungkap Petugas Regident dan Pengesahan STNK Samsat Desa Putri Hijau, Aipda Iis Diansyah.
Seperti biasa diungkapkan Iis, setiap masyarakat yang ingin memanfaatkan program terakhir pemutihan pajak kendaraan bermotor khususnya di wilayah Kecamatan Putri Hijau dan sekitarnya.
Baik kendaraan roda dua atau roda empat, bisa mendatangi Kantor Samsat Desa Putri Hijau dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan sesuai kebutuhan pelayanan yang akan dijangkau.
"Hari ini dan besok Rabu silahkan datang ke kantor Samsat Desa Putri Hijau, karena pelayanan masih kita buka sampai batas akhir besok," demikian Iis. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: