Kasus OTT Kadispendik Bengkulu Utara Harus Dikawal Sampai Tuntas

Kasus OTT Kadispendik Bengkulu Utara Harus Dikawal Sampai Tuntas

Tampak pintu ruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dipasang garis polisi, beberapa eaktu lalu.--

BENGKULU RU.ID- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Kamis (10/11) lalu terhadap Kepala Dispendik Bengkulu Utara (BU), Kardo Manurung, M.Pd dan Kasi Kelembagaan dan Sarpras SD, Seffry Andis Sagala, masih menyedot perhatian banyak pihak.

Teranyar, pengurus Pusat Kajian Korupsi Indonesia (Puskaki) Bengkulu juga bersuara terhadap kasus OTT ini. Sekjen Puskaki Bengkulu, Soni Taurus menyampaikan, pihak kepolisian harus benar-benar mengusut kasus ini hingga tuntas. Dan jangan sampai kasus yang mencoreng nama dunia pendidikan tersebut terhenti ditengah jalan.

"Kita minta Polda mengusut kasus ini hingga tuntas, siapapun yang terlibat harus ditangkap dan diminta pertanggungjawaban," ungkapnya.

Soni Taurus juga memastikan, pihaknya akan mengawal kasus OTT ini hingga tuntas. Sebab menurutnya, dengan begitu bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar jangan melakukan hal yang sama, karena mengingat banyak pihak yang bakal mengawasi. 

"Harus dikawal kasus OTT ini, apalagi polisi sudah menetapkan tersangka, jangan sampai hilang dan publik tidak tahu kelanjutannya," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil bupati (Wabup) Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, menyesalkan kasus OTT ini terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, apalagi dikatakan Wabup pihaknya selalu mengingatkan agar seluruh jajaran bisa berjalan sesuai koridor dan tidak melenceng. 

"Pemkab menyesalkan kasus ini terjadi, kita selalu mengingatkan agar bekerja sesuai koridor dan hati-hati, ini juga harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar bisa bekerja lebih baik lagi," demikian Wabup. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: