Terbentur Status Lahan, SD Lebong Tandai Tak Pernah Terima DAK

Terbentur Status Lahan, SD Lebong Tandai Tak Pernah Terima DAK

Sisi bangunan gedung SD Lebong Tandai yang terus tertimbun material tanah akibar terbawa hujan--

NAPAL PUTIH RU.ID - Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri Nomor 61 Bengkulu Utara Satria Putra Adi, S.Pd, mengatakan, selama bertahun-tahun sekolah yang dipimpinnya ini tidak pernah memiliki kesempatan untuk mendapatkan alokasi pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini lantaran terkendala oleh status lahan sekolah yang belum jelas. 

Menurut Satria, lahan yang diperuntukan areal sekolahan di Desa Lebong Tandai itu awalnya adalah milik PT Lusang Mining. Namun sejak PT Lusang Mining tidak lagi beraktivitas atau meninggalkan Desa Lebong Tandai, status kepemilikan lahan yang saat ini ditempati oleh fasilitas pendidikan itu belum juga jelas. Akibatnya, ketika sekolah berusaha untuk mendapatkan dukungan pembangunan yang bersumber dari DAK. Sekolah tidak dapat menyerapnya. 

"Seluruh pembangunan yang diusulkan sekolah harus masuk Dapodik. Di dalam Dapodik itu seluruh syarat pembangunan khususnya status lahan sekolah harus tercantum dengan legalitas yang jelas. Dan kita terkendala di situ (status lahan). Sehingga beberapa kali pembangunan yang kita usulkan dari DAK belum bisa kita dapatkan," ungkap Kepsek.

Sejauh, sekolah yang ada di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih ini sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah desa. Sayangnya, kata Satria sampai hari ini belum ada kabar tentang kejelasan status lahan sekolah tersebut. 

"Katanya hibah dari PT Lusang Mining. Tapi status hibahnya juga belum bisa kita dapatkan secara jelas. Dan kami sudah berusaha mengkomunikasikan ini kepada pemerintah desa. Dengan harapan status lahan bisa segera jelas dan sekolah bisa menyerap DAK," pintanya.

Lebih jauh Satria berharap, kendala yang dialami oleh sekolahnya dari pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkulu Utara. Apalagi, sampai kapan pun, ketika status lahan sekolah ini belum jelas, sekolah tidak akan bisa mendapatkan alokasi DAK. 

"Kuncinya di status lahan ini. Ketika status lahan jelas, maka kita bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan alokasi DAK guna memenuhi kebutuhan sekolah. Kami mohon kesulitan ini bisa difasilitasi oleh pihak-pihak terkait di kabupaten," demikian Kepsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: