Polisi Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Sita Dokumen Proyek

Polisi Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Sita Dokumen Proyek

Penyidik Polda Bengkulu dengan rompi Satgas Pemberantasan Tipikor melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara--

ARGA MAKMUR RU.ID - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Bengkulu didampingi Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara, pada Rabu (16/11),  melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.

Selain Kantor Kepala Dinas, penggeledahan juga dilakukan di ruang Bidang Sekolah Dasar dan petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari kedua ruangan tersebut, sebagai bahan pemeriksaan lanjutan atas pemaksaan permintaan fee yang dilakukan oleh sang kepala dinas.

BACA JUGA:Rekanan Akui Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Minta Uang

Penggeledahan ini dilaksanakan pasca Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kardo Manurung, M.Pd dan juga Kasi Kelembagaan dan Sarpras Bidang Sekolah Dasar, Syeffri Andis Sagala, S.Kom terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (11/11) lalu dan saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Konflik Perusahaan Perkebunan Vs Warga jadi Sorotan Intelijen

Polisi, dalam penggeledahan di Kantor Dispendik Bengkulu Utara menyita sejumlah dokumen yang dipastikan berhubungan dengan berbagai proyek pekerjaan, yang saat ini sedang berlangsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya, dari pekerjaan-pekerjaan inilah, diduga Kardo Manurung melakukan pemaksaan permintaan fee proyek.

Atas perbuatannya memaksa kontraktor untuk menyetorkan sejumlah fee proyek, kedua tersangka dijerat pasal 12e Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ALhasil, kedua pejabat ini terancam 20 tahun kurungan penjara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: