Hasil Kesepakatan Tak Berlaku, Jalan KPB Lagita Masih Dilewati Angkutan Besar
Mobil dengan angkutan berat masih lewat di jalur KTM Lagita Ketahun. --
KETAHUN RU.ID- Sepertinya kesepakatan bersama yang telah dibuat atas dasar hasil rapat koordinasi dampak tindak lanjut penutupan arus lalulintas jembatan Air Urai Besar ruas jalan Ketahun-Desa Air Limas-Bintunan yang dipimpin oleh Bupati Bengkulu Utara (BU) pada Selasa (8/11) lalu, tidak berlaku alias tidak benar-benar digubris.
Ini, dapat dilihat dari keadaan arus lalulintas di sepanjang jalan KPB Lagita yang hingga Minggu (13/11) hari, ini. Masih dilewati oleh kendaraan besar seperti angkutan CPO dan angkutan ekspedisi lainnya.
"Angkutan CPO dan angkutan ekspedisi lainnya masih lewat di kawasan Lagita," ungkap salah satu warga Desa Giri Kencana, Warsito.
Warsito, sendiri tidak mengetahui jika sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama yang melarang seluruh jenis angkutan untuk melintasi jalan KPB Lagita, itu.
"Kami tidak tahu kalau sudah ada kesepakatan itu. Yang jelas sekarang jalan di Lagita masih dilewati banyak kendaraan, termasuk angkutan-angkutan berat," imbuhnya.
Lebih jauh Waskito, berharap jika memang kesepakatan yang melarang seluruh jenis angkutan agar tidak melintasi jalan KPB Lagita, itu ada. Harusnya kesepakatan, itu bisa dijalankan dan diterapkan bersama.
"Kalau sudah ada kesepakatan seperti, itu harusnya ya dijalankan," demikian Warsito.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: