Kepala Dispendik Bengkulu Utara Sudah Sering Minta Fee Proyek

Kepala Dispendik Bengkulu Utara Sudah Sering Minta Fee Proyek

Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara saat makan bersama sebelum ditangkap polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT)--

BENGKULU RU.ID - Fakta demi fakta akhirnya terkuak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Kamis (10/11) kemaren terhadap Kardo Manurung, Kepala Dinas dan Syefri Andis Sagala, Kasi Kelembagaan dan Sarpras Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara. 

Teranyar, Kadis dan Kasi yang saat ini sudah ditetapkan tersangka tersebut ternyata sudah berulang kali meminta fee proyek kepada para kontraktor. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman, dari keterangan yang didapat dalam pemeriksaan, diketahui Kadis dan Kasi sudah berulangkali memaksa meminta fee.

"Mereka dalam meminta fee tersebut memaksa kepada beberapa kontraktor dengan ancaman kalau tidak diberikan maka tidak akan dilakukan pencairan, selain itu dari keterangan yang didapat hal ini juga dilakukan berulang," terangnya.

Diungkapkanya pula, walaupun sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan hal ini dan tidak menutup kemungkinan dari pengembangan tersebut bakal ada tersangka baru lagi yang ditetapkan.

"Untuk Proses pengembangan akan terus dilakukan, dan akan kita lihat nanti dari pengembangan apakah ada tersangka baru atau tidak," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: