Berkurang Rp 6 Miliar, Jonaidi: Pemprov Harus Lakukan Evaluasi

Berkurang Rp 6 Miliar, Jonaidi: Pemprov Harus Lakukan Evaluasi

Jonaidi, SP, MM--

Ada Foto 03

BENGKULU RU.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, menjadi sorotan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.

Pasalnya pada sektor tersebut, PAD berkurang cukup signifikan yakni sekitar Rp 6 miliar dari proyeksi sebelum dan sesudah APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, sebelum APBD Perubahan tahun ini, PAD pada sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tersebut diproyeksikan sekitar Rp 18,19 miliar.

"Tetapi setelah APBD Perubahan malah turun menjadi Rp 12,18 miliar," ungkap Jonaidi, Senin (31/10).

Menurutnya, kondisi tersebut sebenarnya sangat riskan sekali, mengingat berkurangnya proyeksi PAD pada sektor itu cukup signifikan karena berkisar Rp 6 miliar.

"Kalau sejauh ini kita menilai pengurangan tersebut lantaran kurang optimalnya kinerja eksekufit. Sehingga PAD awal yang diproyeksikan malah turun jauh," kata Jonaidi.

Disisi lain, Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, adapun objek pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yag dipisahkan tersebut, diantaranya bagian laba atas penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kemudian bisa juga bagian laba atas penyertaan modal para perusahaan swasta atau pihak lainnya.

"BUMD milik Pemprov itu seperti Bank Bengkulu (BB), PT. Bimex (Perseroda), PT. Bengkulu Mandiri dan lainnya. Tahun ini saja dialokasikan anggaran penyertaan modal untuk beberapa BUMD tersebut. Namun yang jelas dengan fakta tersebut, harusnya Pemprov Bengkulu dapat melakukan evaluasi hingga diketahui penyebab turunnya target PAD pada sektor itu," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: