Polsek Kerkap Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Polsek Kerkap Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Guna memastikan keamanan masyarakat dari potensi kejahatan, Polsek Kerkap menyita ratusan motol miras dan puluhan liter tuak--

KERKAP RU.ID - Guna memastikan keamanan serta menindaklanjuti keresahan masyarakat, Minggu (30/10) jajaran Polsek Kerkap menggelar gelar operasi pekat dan mengamankan miras di wilayah hukumnya. 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, melalui Kapolsek Kerkap, IPDA Ratno, SH mengatakan, dari hasil operasi pekat yang dilaksanakan, Polsek Kerkap berhasil mengamankan 213 botol miras aneka jenis dan 29 liter tuak yang sudah dibungkus dengan ukuran 1 liter dan 1/2 liter. Barang bukti tersebut disita dari 3 orang pedagang berbeda yang tengah berjualan di area pesta dan tidak bisa menunjukan surat ijinnya sehingga dianggap menjual miras ilegal.

"Giat kami malam ini berhasil mengamankan puluhan botol miras dan juga tuak, saat ini semua barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek," jelas Kapolsek Kerkap, Ipda Ratno, SH.

Sementara itu, pedagang yang kedapatan menjual miras ilegal tersebut sudah dilakukan pendataan dan diberikan sosialisasi terkait bahaya miras bagi masyarakat. Karena dapat memicu timbulnya tindak pidana atau aksi kejahatan lainnya. 

"Kami berharap semoga kedepan para pedagang yang terjaring ini, tidak akan mengulangi aksi mereka tersebut. Dan ikut menjaga ketertiban di masyarakat," tegasnya. 

Selanjutnya, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol, demi menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi alkohol. 

"Tetap jaga ketertiban dan jangan pernah mengkonsumsi minuman keras jenis apapun," pesan Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: