Penyusunan RKPDes Diburu Waktu

Penyusunan RKPDes Diburu Waktu

Pelatihan RPJMDes di Kecamatan TAP.--

TAP RU.ID - Langkah cepat tampaknya wajib segera dilakukan oleh 9 Desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) yakni Sawang Lebar, Sawang Lebar Ilir, Tanjung Agung, Alun Dua, Lubuk Pendam, Sengkuang, Lubuk Gading dan Desa Ketapi, pasalnya waktu penyusunan RKPDes hanya menyusahkan satu hari lagi.

Sebab pada tanggal (28/10) mendatang bakal dilakukan verifikasi oleh pihak kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP). 

Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal S.Pd, menyampaikan, Verifikasi RKPDes memang sudah dijadwalkan pada tanggal 28. diungkapkannya pula pihak desa juga sudah diberitahu jauh-jauh hari mengenai hal ini. 

"Kita tanggal 28 nanti, akan melakukan verifikasi, jadi waktu penyusunanya hanya tinggal satu hari. Untuk itu Pemerintah Desa wajib bersiap, karena setelah verifikasi ini usai akan langsung diusulkan ke Kabupaten," sampai Camat. 

Camat juga menegaskan, lantaran belum menuntaskan verifikasi ini pihakya belum bisa melakukan penyusunan jadwal untuk pelaksanaan Musrenbangdes.

Dikhawatirkan camat jika terus diundur maka pelaksanaan Musrenbangdes bisa terlambat. Sehingga juga bakal berpengaruh pada Musrenbangcam. 

"Kalo ini sudah selesai kita baru melakukan penyusunan jadwal untuk Musrenbangdes, apalagi kita tahu nanti ada beberapa usulan yang bakal masuk dan dibawa saat pelaksanaan Musrenbancam," tegas Camat. 

Di sisi lain, Camat juga meminta kepada pemerintah Desa untuk segera menuntaskan seluruh pekerjaan yang ada pada perealisasain Dana Desa tahap III. Selain itu, ditegaskanya pula Pemerintah Desa jangan sampai mengabaikan pembayaran Pajak. 

"Sudah ada beberapa Desa yang pencairan DD tahap III untuk itu seluruh pekerjaannya harus diselesaikan apalagi yang memiliki pekerjaan fisik, karena kondisi cuaca sekarang yang sering hujan," Demikan Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: